Jati Diri
LinkGoogleID
89 x views • 2 years ago
The buying and selling of goods and services across national borders is known as
international trade. International trade is the backbone of our modern, commercial
world, as producers in various nations try to profit from an expanded market,
rather than be limited to selling within their own borders. There are many reasons
that trade across national borders occurs, including lower production costs in one
region versus another, specialized industries, lack or surplus of natural resources
and consumer tastes. International trade is very important for a country. They
could have chance to increase their economic growth. Through international trade,
a country would have ability to enlarge their agregat consumption also. This paper
tries to analyze about international trade with two perspective: Conventional and
Islamic view.
Kata Kunci: International trade, Production
JEL: F10, P45, P52.
Pendahuluan
Secara umum perdagangan internasional merupakan sarana untuk
melakukan pertukaran barang dan jasa internasional. Dalam lima puluh tahun
terakhir, perdagangan internasional telah tumbuh dan berkembang secara drastis
dan dalam ukuran yang besar. Hal ini disebabkan oleh adanya kerjasama yang
dilakukan oleh berbagai negara untuk menghilangkan proteksi perdagangan dan
adanya keinginan untuk mempromosikan perdagangan barang dan jasa secara
bebas.
1
Penulis adalah staf peneliti pada Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM)
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia, Bogor. Dapat dihubungi di alamat email Perdagangan internasional merupakan elemen penting dari proses
globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara di dunia akan
memberikan keuntungan dan membawa pertumbuhan ekonomi dalam negeri, baik
secara langsung berupa pengaruh yang ditimbulkan terhadap alokasi sumber daya
dan efesiensi, maupun secara tidak lansung berupa naiknya tingkat investasi.
Setiap bentuk hambatan dan proteksi merupakan sumber distorsi pada
perdagangan internasional yang harus dihindari dan dihapuskan.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World
Trade Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan
bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk
mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan
sebuah sistem perdagangan dunia yang aman. Disamping itu, WTO berperan
besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap
perjanjian perdagangan dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada
GATT(General Agreement on Tarriffs and Trade).
Salah satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa
setiap negara yang ada didunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama
dalam perdagangan internasional. Keadaan ini menjadikan negara-negara yang
sedang berkembang berada dalam skenario ekonomi global dan bersaing dengan
negara-negara maju. Liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi negara-
negara miskin dan negara yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan
ekonominya dan ikut dalam persaingan global (Afrinaldi, 2006).
Melihat dari latar belakang masalah yakni problematika perdagangan
antara negara-negara di dunia dan perlunya mencari jalan keluar serta apa yang
ditawarkan para ekonom dunia -dalam hal ini ekonom Barat dan ekonom Islam-,
maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat disusun dengan memberikan
jawaban dari beberapa pertanyaan berikut:
1. Bagaimana konsep International Trade menurut para pakar ekonomi
modern konvensional positivistik?
2. Bagaimanakah Islam memandang International Trade?
3. Adakah kesesuaian (relevansi) antara kedua konsep tersebut dan jika ada
perbedaan, di manakah letaknya?
Pada paper ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh perihal konsep
ekonomi yang berkaitan dengan Perdagangan Internasional. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui dan membandingkan antara konsep dan teori
International Trade dari sudut pandang ekonomi Islam dengan konsep positivistik
konvensional yang dipegang ahli ekonomi Barat tentang hal serupa.
Tulisan yang merupakan hasil penelitian sederhana ini adalah penelitian
studi pustaka atau studi literatur dengan menggunakan data-data sekunder yang
telah dipublikasikan, terdiri dari: buku referensi, artikel-artikel dan karya ilmiah
lain. Tulisan ilmiah berupa paper ini pun mencoba menggunakan metoda
komparasi (perbandingan).
Definisi Perdagangan Internasional
Secara etimologis, perdagangan adalah segala bentuk kegiatan menjual
dan membeli barang atau jasa di suatu tempat, yang di sana terjadi keseimbangan
antara kurva permintaan dengan penawaran pada satu titik yang biasa dikenal
dengan nama titik ekuilibrium. Sedangkan internasional berarti dunia yang luas
dan global, bukan parsial ataupun satu kawasan tertentu.
Maka, perdagangan internasional dapat diartikan, sejumlah transaksi
perdagangan/jual beli di antara pembeli dan penjual (yang dalam hal ini satu
negara dengan negara lain yang berbentuk ekspor dan impor) pada suatu pasar,
demi mencapai keuntungan yang maksimal bagi kedua belah pihak.
Beberapa ratus tahun yang lalu, aliran Merkantilis mengira bahwa
perdagangan internasional merupakan transaksi untung-rugi atau win-lose deal.
Menurut aliran ini, ekspor adalah sesuatu yang menguntungkan (win) sedangkan
impor adalah sebuah hal yang merugikan (lose) sehingga negara harus mengejar
ekspor dan menghindari impor. Namun, sejak permulaan abad ke-19, para
ekonom pasar berpendapat sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa perdagangan
internasional merupakan transaksi yang saling menguntungkan atau win-win deal,
karena beberapa alasan berikut:
1. Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika dua negara saling
melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan. Sebagai contoh,
jika Indonesia sama sekali tidak mengimpor barang dari Australia, maka
Australia pun tidak dapat membeli barang yang kita ekspor ke negara tersebut,
karena Australia tidak memiliki uang rupiah. Uang rupiah ini baru diperoleh
jika Australia mengekspor barang atau jasa ke Indonesia.
2. Perdagangan internasional memberikan keanekaragaman barang dan jasa.
Kita dapat membayangkan jika Indonesia tidak mempunyai hubungan
perdagangan internasional dengan negara lain di dunia. Keanekaragaman
barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar dalam negeri Indonesia akan
sangat terbatas. Misalnya, kita tidak menemui komputer buatan Amerika,
tidak ada jam tangan buatan Swiss, atau mobil dari Jepang. Sekalipun
Indonesia dapat mengembangkan industri substitusi impor untuk
memproduksi mobil sendiri, biaya produksinya akan melebihi harga mobil
impor dari Jepang.
3. Perdagangan internasional dapat mendatangkan efisiensi. Suatu negara
yang mencoba memenuhi segala kebutuhan barang dan jasanya sendiri (self-
sufficient economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya.
Hanya dengan perdagangan internasional, maka efisiensi dapat dihasilkan dan
kedua negara akan saling mendapat keuntungan karena faktor-faktor berikut:
aneka sumber daya alam, skala ekonomi, dan perbedaan selera. Ketiga faktor
tersebut merupakan pandangan umum (common views) yang menjelaskan
mengapa perdagangan internasional antara dua negara dapat saling
mendatangkan keuntungan. Selain pandangan umum ini, masih ada pandangan
spesifik (specific views) yang menjelaskan mengapa perdagangan
internasional harus terjadi dan tidak dapat dielakkan. Pandangan spesifik
tersebut adalah spesialisasi.
Baca Selengkapnya :
international trade. International trade is the backbone of our modern, commercial
world, as producers in various nations try to profit from an expanded market,
rather than be limited to selling within their own borders. There are many reasons
that trade across national borders occurs, including lower production costs in one
region versus another, specialized industries, lack or surplus of natural resources
and consumer tastes. International trade is very important for a country. They
could have chance to increase their economic growth. Through international trade,
a country would have ability to enlarge their agregat consumption also. This paper
tries to analyze about international trade with two perspective: Conventional and
Islamic view.
Kata Kunci: International trade, Production
JEL: F10, P45, P52.
Pendahuluan
Secara umum perdagangan internasional merupakan sarana untuk
melakukan pertukaran barang dan jasa internasional. Dalam lima puluh tahun
terakhir, perdagangan internasional telah tumbuh dan berkembang secara drastis
dan dalam ukuran yang besar. Hal ini disebabkan oleh adanya kerjasama yang
dilakukan oleh berbagai negara untuk menghilangkan proteksi perdagangan dan
adanya keinginan untuk mempromosikan perdagangan barang dan jasa secara
bebas.
1
Penulis adalah staf peneliti pada Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM)
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia, Bogor. Dapat dihubungi di alamat email Perdagangan internasional merupakan elemen penting dari proses
globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara di dunia akan
memberikan keuntungan dan membawa pertumbuhan ekonomi dalam negeri, baik
secara langsung berupa pengaruh yang ditimbulkan terhadap alokasi sumber daya
dan efesiensi, maupun secara tidak lansung berupa naiknya tingkat investasi.
Setiap bentuk hambatan dan proteksi merupakan sumber distorsi pada
perdagangan internasional yang harus dihindari dan dihapuskan.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World
Trade Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan
bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk
mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan
sebuah sistem perdagangan dunia yang aman. Disamping itu, WTO berperan
besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap
perjanjian perdagangan dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada
GATT(General Agreement on Tarriffs and Trade).
Salah satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa
setiap negara yang ada didunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama
dalam perdagangan internasional. Keadaan ini menjadikan negara-negara yang
sedang berkembang berada dalam skenario ekonomi global dan bersaing dengan
negara-negara maju. Liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi negara-
negara miskin dan negara yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan
ekonominya dan ikut dalam persaingan global (Afrinaldi, 2006).
Melihat dari latar belakang masalah yakni problematika perdagangan
antara negara-negara di dunia dan perlunya mencari jalan keluar serta apa yang
ditawarkan para ekonom dunia -dalam hal ini ekonom Barat dan ekonom Islam-,
maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat disusun dengan memberikan
jawaban dari beberapa pertanyaan berikut:
1. Bagaimana konsep International Trade menurut para pakar ekonomi
modern konvensional positivistik?
2. Bagaimanakah Islam memandang International Trade?
3. Adakah kesesuaian (relevansi) antara kedua konsep tersebut dan jika ada
perbedaan, di manakah letaknya?
Pada paper ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh perihal konsep
ekonomi yang berkaitan dengan Perdagangan Internasional. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui dan membandingkan antara konsep dan teori
International Trade dari sudut pandang ekonomi Islam dengan konsep positivistik
konvensional yang dipegang ahli ekonomi Barat tentang hal serupa.
Tulisan yang merupakan hasil penelitian sederhana ini adalah penelitian
studi pustaka atau studi literatur dengan menggunakan data-data sekunder yang
telah dipublikasikan, terdiri dari: buku referensi, artikel-artikel dan karya ilmiah
lain. Tulisan ilmiah berupa paper ini pun mencoba menggunakan metoda
komparasi (perbandingan).
Definisi Perdagangan Internasional
Secara etimologis, perdagangan adalah segala bentuk kegiatan menjual
dan membeli barang atau jasa di suatu tempat, yang di sana terjadi keseimbangan
antara kurva permintaan dengan penawaran pada satu titik yang biasa dikenal
dengan nama titik ekuilibrium. Sedangkan internasional berarti dunia yang luas
dan global, bukan parsial ataupun satu kawasan tertentu.
Maka, perdagangan internasional dapat diartikan, sejumlah transaksi
perdagangan/jual beli di antara pembeli dan penjual (yang dalam hal ini satu
negara dengan negara lain yang berbentuk ekspor dan impor) pada suatu pasar,
demi mencapai keuntungan yang maksimal bagi kedua belah pihak.
Beberapa ratus tahun yang lalu, aliran Merkantilis mengira bahwa
perdagangan internasional merupakan transaksi untung-rugi atau win-lose deal.
Menurut aliran ini, ekspor adalah sesuatu yang menguntungkan (win) sedangkan
impor adalah sebuah hal yang merugikan (lose) sehingga negara harus mengejar
ekspor dan menghindari impor. Namun, sejak permulaan abad ke-19, para
ekonom pasar berpendapat sebaliknya. Mereka mengatakan bahwa perdagangan
internasional merupakan transaksi yang saling menguntungkan atau win-win deal,
karena beberapa alasan berikut:
1. Perdagangan internasional menyangkut dua transaksi ketika dua negara saling
melakukan ekspor dan impor yang saling menguntungkan. Sebagai contoh,
jika Indonesia sama sekali tidak mengimpor barang dari Australia, maka
Australia pun tidak dapat membeli barang yang kita ekspor ke negara tersebut,
karena Australia tidak memiliki uang rupiah. Uang rupiah ini baru diperoleh
jika Australia mengekspor barang atau jasa ke Indonesia.
2. Perdagangan internasional memberikan keanekaragaman barang dan jasa.
Kita dapat membayangkan jika Indonesia tidak mempunyai hubungan
perdagangan internasional dengan negara lain di dunia. Keanekaragaman
barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar dalam negeri Indonesia akan
sangat terbatas. Misalnya, kita tidak menemui komputer buatan Amerika,
tidak ada jam tangan buatan Swiss, atau mobil dari Jepang. Sekalipun
Indonesia dapat mengembangkan industri substitusi impor untuk
memproduksi mobil sendiri, biaya produksinya akan melebihi harga mobil
impor dari Jepang.
3. Perdagangan internasional dapat mendatangkan efisiensi. Suatu negara
yang mencoba memenuhi segala kebutuhan barang dan jasanya sendiri (self-
sufficient economies) tidak akan mencapai efisiensi dalam perekonomiannya.
Hanya dengan perdagangan internasional, maka efisiensi dapat dihasilkan dan
kedua negara akan saling mendapat keuntungan karena faktor-faktor berikut:
aneka sumber daya alam, skala ekonomi, dan perbedaan selera. Ketiga faktor
tersebut merupakan pandangan umum (common views) yang menjelaskan
mengapa perdagangan internasional antara dua negara dapat saling
mendatangkan keuntungan. Selain pandangan umum ini, masih ada pandangan
spesifik (specific views) yang menjelaskan mengapa perdagangan
internasional harus terjadi dan tidak dapat dielakkan. Pandangan spesifik
tersebut adalah spesialisasi.
Baca Selengkapnya :