ATURAN BARU DI SURABAYA KINI SATU RUMAH MAKSIMAL 3 KK

Bayu161
111 x views • 2 years ago
Suara Surabaya
HOME
NEWS
POTRET KELANA KOTA
VIDEO
RADIO
Tentang Kami
Redaksi
Kelana Kota
Politik
Ekonomi Bisnis
Olahraga
Jazz Traffic
Senggang

BREAKING NEWS
Kasat Narkoba Polres Blitar Diberhentikan dari Jabatannya usai Positif Narkoba
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Eri Cahyadi Tembus 61,2 Persen, Unggul Jauh dari Ahmad Dhani
Berkat Kejelian Melihat Pelaku Kejahatan, Suara Surabaya Beri Apresiasi kepada Rahmat
Polisi Sebut Kerusuhan di Suramadu Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Aturan Baru, Kini Satu Rumah di Surabaya Maksimal 3 KK
Kasat Narkoba Polres Blitar Diberhentikan dari Jabatannya usai Positif Narkoba
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Eri Cahyadi Tembus 61,2 Persen, Unggul Jauh dari Ahmad Dhani
KELANA KOTA
Aturan Baru, Kini Satu Rumah di Surabaya Maksimal 3 KK
Laporan oleh Billy Patoppoi
Senin, 3 Juni 2024
| 18:03 WIB

Dr. Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Surabaya. Foto: Dok/ Meilita suarasurabaya.net
Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan standar kehidupan yang layak bagi warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengumumkan langkah-langkah baru terkait layanan pecah Kartu Keluarga (KK).


Salah satunya pemberlakuan pembatasan, di mana hanya tiga KK dalam satu alamat rumah. Aturan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2024, berdasarkan Surat No: 400.12 /10518/436.7.11/2024 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya.

Terkait kebijakan ini, Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan ada dua faktor di belakangnya.

BACA JUGA



Nadia Christina Bayar Lunas Karma dari Rebut Suami Artis Ini
Brainberries

Kita Semua Tahu Kenapa Tamara Bleszynski Ceraikan Suaminya!
Brainberries

Mengenal Ayah Velove Vexia yang Akhirnya Bebas dari Penjara
Brainberries
Pertama, kebijakan itu berangkat temuan data satu alamat berisikan 50-100 KK oleh Eri Cahyadi Wali Kota, yang pada saat dicrosscheck di lapangan, ternyata banyak dari anggota KK tersebut tidak ada di lokasi.


“Data di kami, yang saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK yang orangnya tidak ada di tempat (alamatnya). Kami tidak tahu apakah mereka pindah ke kecamatan lain, pindah ke kelurahan lain, atau mereka bertempat tinggal di kota lain. Itu masih belum kami ketahui karena mereka belum melaporkan ke ketua RT/RW. Itu yang dilaporkan,” jelas Eddy waktu mengisi program Wawasan Suara Surabaya, Senin (3/6/2024).

Kemudian alasan kedua diberlakukannya kebijakan tersebut, kata Eddy, banyaknya temuan jumlah penghuni suatu alamat/rumah yang luasnya tidak sesuai dengan standar rumah sehat.

Dia mencontohkan, ada temuan rumah dengan ukuran 4×6 meter yang dihuni 10 KK. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak masuk akal, karena jika per KK ada empat orang, maka ada 40 jiwa yang tinggal di rumah seluas 24 meter persegi.

“Pemerintah sangat zalim kalau misalnya (membiarkan) terjadi seperti itu. Akhirnya dari latar belakang itulah kami melakukan upaya untuk penertiban terkait dengan KK ini,” ujarnya.


Dari temuan tersebut, lanjutnya, Pemkot memberlakukan kebijakan pecah KK bisa dilakukan dengan catatan. Pertama anak dari anggota KK tersebut sudah menikah maupun memiliki anak, kedua perceraian, serta yang terakhir dalam satu alamat hanya bisa dihuni tiga KK.

“Dengan penghitungan keluarga berencana satu keluarga dua anak, dan ketika seorang anak itu menikah menurut rasional kami, itu berarti sudah mampu. Berarti sudah mampu ketika mau membangun rumah tangga itu berarti sudah mampu segalanya lah,” ucapnya.

Menurut Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) No 403 Tahun 2002, standar luas hunian untuk satu orang adalah sembilan meter persegi, untuk tiga orang 26 meter persegi, dan empat orang 36 meter persegi.


Kepala Dispendukcapil Surabaya itu juga mengungkapkan, kalau kebijakan ini merupakan bentuk intervensi Pemkot di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya Surabaya untuk memberikan kehidupan yang layak kepada warga. Seiring dengan pemberdayaan masyarakat lewat program Padat Karya untuk mengentas kemiskinan.

“Tujuannya sebenarnya bagaimana masyarakat kita ini layak. mohon maaf, ketika orangnya tidak ada di tempat ternyata data di statistik BPS itu data kemiskinan di sana besar, dan waktu dicek di lapangan tidak ada, ya itu yang mau kita intervensi sehingga harus melakukan penertiban itu,” jelasnya.


Adapun terkait data kemiskinan di Surabaya, kata Eddy, saat ini jumlahnya ada di angka 33 ribu jiwa. “Bapak Wali Kota mencanangkan, pokoknya sampai akhir tahun harus tinggal 15 ribu, sehingga intervensinya sangat luar biasa terhadap orang-orang miskin ini,” jelasnya. (bil/ipg)

Dispendukcapilkartu keluargaKKpecah KKPemkotPemkot Surabayasurabaya
Bagikan
MENARIK UNTUK ANDA



Brainberries
Cinta Laura Umumkan Manager Pengganti Ibunya, Ada Apa?
Brainberries
Semua Youtuber Bosenin! Kecuali yang 1 Ini: Tau Siapa dia?

Brainberries
Apa Yang Mesti Dilakukan Jika Pasangan Ngoroknya sudah Kelewatan?

Brainberries
Ini Tanda-tanda Kamu Mengidap Penyakit Langka "Manusia Serigala"

Brainberries
Kalau Kamu Tau Ini, Kamu Pasti Tau Dinar Candy akan Kalah

Brainberries
Waktu Nikahan Artis Triliunan Rupiah di Indonesia Bocor!

BERITA TERKAIT

Kini, Pecah Kartu Keluarga di Surabaya Harus Pisah Rumah


NOW ON AIR SSFM 100
Ajib Syahrian Nor

RADIO STREAMING
RADIO ON DEMAND
VISUAL RADIO
TERKINI
POPULER
TERPILIH
Sebut Tapera Bukan Solusi Efektif, Ekonom: Pengalihan Tanggung Jawab Pemerintah
Pertamina Sebut Konsumsi Gas Masih Terus Meningkat hingga 2050
61.750 KK di Surabaya Terancam Diblokir Karena Domisili Tidak Sesuai
Jemaah Merasa Terbantu karena Bisa Berbelanja di Bus Shalawat
Suara Surabaya Apresiasi Pendengar 17 Tahun yang Temukan Logam Mulia Senilai Rp26 Juta
POTRET NETTER
Selengkapnya

Fairys
Perahu Nelayan Terbakar di Lamongan
Jumat, 31 Mei 2024

Ipda Bambang
Box Culvert Vs Lalu Lintas di Simpang Jalan Karah Surabaya
Rabu, 29 Mei 2024

Budi Sutrisno
Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto
Kamis, 23 Mei 2024

@bangg_sat
City Light dan Lalu Lintas Tol Gunungsari Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024

Surabaya
Senin, 3 Juni 2024

27o
INFOGRAFIS
Selengkapnya

Layanan Pecah Kartu Keluarga di Surabaya

Harapan & Doa Pendengar SS untuk Kota Surabaya

Menuju Seleksi Calon Pimpinan KPK

Besaran Potongan Gaji Iuran Tapera
KURS




www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

TAUTAN
KELANA KOTA
POLITIK
OLAHRAGA
POTRET KELANA KOTA
POTRET NETTER
SENGGANG
PERNIK RAMADHAN
KURS
SUARA MEREKA
KARIR
SUARASURABAYA.NET © 2023

TENTANG KAMI
PEDOMAN MEDIA SIBER & KODE PERILAKU
REDAKSI
DISCLAIMER
INFO IKLAN
Jelajahi Surabaya
Safefileku